Indonesia menghadapi tantangan besar untuk menjadi tuan rumah ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, di mana kemenangan atas Cina dan Jepang saja belum cukup menjamin kesempatan tersebut.
Berikut adalah pembahasan mendalam mengenai syarat dan kondisi sulit yang harus dipenuhi Timnas Indonesia agar bisa mendapatkan hak tuan rumah pada babak krusial tersebut. Ikuti terus pembahasan menarik dari kami tentang sepak bola Indonesia yang telah kami rangkum di SPORTS CARD.
Kabar Gembira bagi pecinta bola, khususnya Timnas Garuda. Ingin tau jadwal timnas dan live streaming pertandingan timnas? Segera download!
Struktur Kompetisi dan Mekanisme Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akan diikuti oleh enam tim yang berhasil finis di posisi ketiga dan keempat pada babak ketiga. Keenam tim ini kemudian dibagi ke dalam dua grup, masing-masing berisi tiga tim. Dimana setiap tim akan saling bertanding satu kali dalam format round-robin. Juara dari setiap grup akan langsung mendapatkan tiket lolos ke putaran final Piala Dunia 2026. Sementara tim yang finis sebagai runner-up akan melanjutkan ke babak kelima. Sebuah babak playoff yang menentukan wakil Asia di babak play-off antar konfederasi.
Uniknya, lokasi pertandingan ronde keempat awalnya direncanakan di tempat netral, namun format tersebut kemudian diubah oleh AFC. Dua tim dengan catatan poin terbaik dan performa unggul di babak ketiga akan ditunjuk sebagai tuan rumah untuk babak keempat ini. Dengan demikian, pertandingan akan dilangsungkan di stadion milik dua tim tersebut dalam format pertandingan sentralisasi. Dengan memberikan keuntungan signifikan berupa dukungan suporter lokal dan familiaritas lapangan bagi sang tuan rumah.
Baca Juga: Semakin Panas, Nasib Carlo Ancelotti Usai Final Copa del Rey
Hak Tuan Rumah Hanya untuk Dua Tim Terbaik dari Posisi Ketiga
Hak tuan rumah untuk ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia diberikan hanya kepada dua tim terbaik yang finis di posisi ketiga babak ketiga. Artinya, meskipun ada enam tim yang lolos ke ronde keempat, hanya dua dari mereka yang memiliki catatan poin tertinggi di antara seluruh tim peringkat ketiga yang berhak menyelenggarakan pertandingan babak keempat di kandang mereka sendiri. Sistem ini menempatkan tekanan besar pada setiap tim untuk meraih poin sebanyak mungkin selama babak ketiga agar bisa mendapatkan kesempatan menjadi tuan rumah.
Saat ini, dua tim yang paling berpeluang untuk menjadi tuan rumah adalah Irak dan Uni Emirat Arab (UEA). Menempati posisi teratas evaluasi tim peringkat ketiga dengan poin masing-masing 13 dan 12. Keunggulan poin mereka membuat kedua negara ini lebih diunggulkan untuk mendapat hak tersebut. Sementara tim lain termasuk Indonesia harus meningkatkan performa jika ingin menggeser posisi tersebut. Indonesia sendiri saat ini berada di posisi keempat grup C dengan sembilan poin. Sehingga harus bekerja keras untuk naik ke posisi tiga dan mengejar jumlah poin yang cukup sesuai kriteria AFC.
Syarat Khusus untuk Indonesia Menjadi Tuan Rumah Ronde Keempat
Untuk menjadi tuan rumah ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Timnas Indonesia harus memenuhi syarat khusus yang cukup berat, terutama terkait posisi di babak ketiga. Indonesia wajib finis di posisi ketiga di Grup C, karena hak menjadi tuan rumah hanya diberikan kepada dua tim terbaik yang finis pada posisi ketiga dari seluruh grup babak ketiga. Hal ini mengharuskan Indonesia tidak hanya naik satu tingkat dari posisi keempat yang saat ini ditempati. Tetapi juga meraih poin yang cukup tinggi untuk bersaing dengan tim-tim lain dari grup berbeda.